PENGUMUMAN
   
  SEKOLAH TINGGI HUKUM - YAYASAN NASIONAL INDONESIA PEMATANGSIANTAR (UNDER CONSTRUCTION)
  Buku 2
 








PERAN DAN TANTANGAN TENAGA PENDIDIK DALAM MENGEMBANGKAN SISTEM POLA BELAJAR MENGHADAPI  MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) TAHUN 2015

Oleh: Sarbudin Panjaitan, S.H.M.H

BAB-I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

 

          Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (2) dinyatakan, Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang. Demikian juga dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal  1 butir 1 dinyatakan, Pendidikan adalah usaha dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

           Sejalan dengan sistem pendidikan nasional, maka tenaga pendidikan bertugas melaksanakan pengembangan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan secara profesional merencanakan dan melaksanakan proses belajar dan mengajar dengan melakukan berbagai penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama pada perguruan tinggi agar lulusan perguruan tinggi dapat memperolah pekerjaan di berbagai sektor lapangan pekerjaan. Apalagi dengan terbentuknya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dimana para pelaku usaha dan tenaga kerja dari berbagai negara Asean akan bersaing dalam dunia usaha, sehingga dapat mengikuti perkembangan globalisasi.

 

B.     PERMASALAHAN

 

            Dari latar belakang di atas dapat diambil rumusan masalah yaitu :

 

1.      Bagaimana peran tenaga pendidik dalam mengembangkan sistem pola belajar menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Tahun 2015 ?

2.      Bagaimana tantangan di bidang pendidikan dalam menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Tahun 2015 ?

 

BAB-II

                                              PEMBAHASAN

 

1.      Peran tenaga pendidik dalam mengembangkan sistem pola belajar menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Tahun 2015

 

         Pendidikan dalam pengertiannya yang paling luas, memainkan peran yang makin besar untuk mewujudkan perubahan mendasar dalam cara kita hidup dan bertindak. Pendidikan adalah kekuatan masa depan, karena merupakan alat perubahan yang sangat ampuh. Salah satu masalah terbesar yang kita hadapi adalah bagaimana menyesuaikan cara berpikir kita untuk menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks, cepat dan berubah dan sulit diramalkan. Kita perlu merumuskan kembali cara kita mengelola pengetahuan. Ini berarti kita perlu memecahkan rintangan-rintangan antar disiplin dan mencari cara pikir baru yang dapat menghubungkan kembali apa yang selama ini terpisah-pisah. Kita harus merancang ulang kebijakan dan  program pendidikan kita

         Tuntutan pengelolaan pendidikan tinggi supaya lebih efisien dan efektif juga disebabkan karena perubahan yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Krisis ekonomi, otonomi daerah, penyetaraan pendidikan, gejala semakin meningkatnya jumlah rakyat miskin sehingga tidak dapat membiayai pendidikannya, semuanya merupakan tekanan untuk melihat kembali pola-pola pembiayaan pendidikan. Bagaimanapun pola yang akan dirumuskan, misalnya pola yang sesuai dengan Undang-Undang Desentralisasi dan Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, yang pasti ialah kita memerlukan prinsip-prinsip manajemen pendidikan yang baik.

         Menyadari kelemahan dan kekuatan teori-teori manajemen modern yang diterapkan di dalam lingkungan lembaga pendidikan tinggi menunjukkan kepada kita perlunya suatu lembaga pendidikan tinggi yang otonom. Tanpa otonomi, lembaga pendidikan tinggi dapat mengadakan inovasi karena terbatas kepada praktek-praktek :busines as usual “ . Namun demikian, berbagai kegagalan menunjukkan bahwa teori-teori manajemen yang diterapkan di lingkungan pendidikan tinggi bahkan juga di dunia bisnis mengandung banyak kelemahan. Banyak teori manajemen yang datang dan pergi bakan di antaranya hilang tanpa bekas.

          Penyelenggaraan pendidikan harus mengikutsertakan masyarakat, oleh sebab masyarakatlah yang menjadi stake holders yang pertama dan utama dari proses pendidikan tersebut. hal ini berarti proses pendidikan, tujuan pendidikan, dan sarana pendidikan, termasuk pula mutu pendidikan adalah merupakan tanggungjawab masyarakat setempat. Tidak mengherankan apabila dewasa ini suatu gerakan community-based education merupakan dasar dari pembangunan suatu masyarakat demokratis. Akuntabilitas horizontal pendidikan berarti pendidikan haruslah menjawab kebutuhan masyarakat yang memilikinya. Organisasi penyelenggaraan pendidikan yang sentralisasi telah mengabaikan tanggungjawab masyarakat. Tidak mengherankan apabila pendidikan yang demikian telah mengasingkan diri dari masyarakat dan jauh dari usaha pemberdayaan masyarakat itu. Tidak dapat diharapkan pendidikan yang demikian akan menumbuhkan rasa persatuan dalam masyarakat baik di tingkat daerah apalagi persatuan suatu bangsa yang besar.

          Pengembangan akuntabilitas horizontal pendidikan yang menumbuhkan inovasi pendidikan menuntut pula suatu lembaga yang mempunyai kesempatan untuk berinovasi. Lembaga yang demikian adalah lembaga yang otonom, dan oleh sebab itu community-based education harus disertai dengan school-based management.

          Dalam proses globalisasi yang sedang dan akan dihadapkan oleh masyarakat dan bangsa Indonesia yang semakin lama semakin intens, maka pertanyaan yang segera muncul, bagaimanakah mengelola sistem pendidikan nasional agar supaya dapat sejalan dengan dimanika global yang sedang akan terjadi. Sudah kita lihat pula bahwa proses globalisasi di dalam dunia terbuka tidak memungkinkan lagi hidupya suatu organisasi yang mempertahankan status quo. Tidak ada jalan lain bahwa setiap organisasi harus berubah, harus dinamis, agar supaya output yang dihasilkan oleh organisasi tersebut semakin lama semakin tinggi kualitasnya. Apabila organisasi tersebut, termasuk organisasi pendidikan, tetap mempertahankan status quo, maka hasilnya ialah manusia dan masyarakat Indonesia yang tidak dapat survice di dalam dunia yang kompetitif. Bagaimanakah kemungkinan suatu organisasi yang demikian dapat menghasilkan output yang mempunyai kualitas yang dapat bersaing.

          Dengan memahami berbagai masalah dalam pendidikan, di sinilah peranan tenaga pendidik baik Dosen maupun Guru, bahkan keluarga mahasiswa/siswa dapat mampu merubah kondisi negeri menuju pendidikan yang lebih maju tidak kalah bersaing dengan pendidik luar negeri, namun hal itu bisa terwujud apabila didasari pendidiknya yang profesional, dibarengi dengan fasilitas lembaga pendidikan yang modern dan memadai, maka lembaga pendidikan tersebut akan mampu mencetak lulusan-lulusan yang terbaik mampu bersaing dengan lulusan Internasional, apalagi dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan berlangsung pada bulan Desember 2015 yang akan datang.

 

2.      Tantangan di bidang pendidikan dalam menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

 

          Globalisasi dengan sederetan akibat yang dapat terjadi memunculkan berbagai catatan penting dalam kerangka pendidikan. pendidikan seharusnya selalu diarahkan pada pendidikan nilai. Pekembangan teknologi informasi telah memfungsikan dirinya sebagai penyedia informasi yang luas. Dengan demikian, ada banyak sumber informasi (sumber) belajar bagi para siswa, maka pendidikan di sekolah harus diselaraskan dengan berupaya sedemikian rupa sehingga hasilnya dapat menjadi dasar bagi siswa untuk mengembangkan di luar sekolah.

          Dalam menyambut pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada bulan Desember 2015 yang tidak lama lagi akan berlangsung, maka Indonesia salah satu negara tergabung dalam MEA tersebut harus siap mengahadapi globalisasi dimaksud. Untuk itu pemerintah Indonesia sudah saatnya mempersiapkan diri menghadapinya.

           Untuk mengadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tersebut sudah saatnya pemerintah Indonesia terutama memajukan di bidang pendidikan agar para lulusan lembaga pendidikan yang ada di Indonesia dapat bersaing dengan masyarakat Asean lainnya. Karena salah satu tantangan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yaitu bidang pendidikan. Bagaimana langkah pemerintah Indonesia agar masyarakat Indonesia dapat bersaing dengan masyarakat Asean lainnya  dalam  sektor ekonomi khususnya, tidak lain adalah salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan.

          Dimulainya Asean Economi Community pada bulan Desember 2015 akan lebih banyak tenaga kerja dan saling berkompetisi merebut lapangan kerja, terutama tenaga kerja lokal di masing-masing negara Asean, tentu  tenaga kerja yang punya peluang adalah tenaga kerja yang profesional mampu bersaing dengan tenaga kerja Asing, untuk itu sangat dibutuhkan komunikasi berbahasa Inggris sebagai bahasa Internasional. Di samping itu juga pemerintah Indonesia harus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya, baik di dalam negeri maupun Asean, sehingga bisa mengalahkan tenaga kerja dari luar Indonesia.

        Hal di atas merupakan suatu tantangan bagi pemerintah Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Mau tidak mau setiap negara akan masuk dalam dinamika dunia yaitu bidang budaya, politik, keamanan termasuk lingkup ekonomi global, karena Asean Economi Community  merupakan gerbang untuk menuju ekonomi global, dimana industri dan kegiatan usaha di wilayah Asean yang merupakan kunci dalam rantai pemasukan jaringan produksi, baik secara regional maupun global.

         Banyak pendapat kalangan yang meragukan kesiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean yang akan dimulai pada bulan Desember 2015. Selain bidang pendidikan juga bidang pelayanan kesehatan (Dokter), pengacara, akuntan, dll perlu ditingkatkan dengan profesionalismenya, sehingga tidak kalah bersaing dengan para masyarakat Asean lainnya.

          Untuk mengantisipasi tantangan  bidang pendidikan tersebut, menurut Slamet (1999) terdapat 4(empat) usaha yang harus dilakukan dalam suatu lembaga pendidikan, yaitu :

1.      Menciptakan situasi “ menang-menang” (win-win solution) bukan situasi “kalah menang”

Diantara fihak yang berkepentingan dengan lembaga pendidikan(stakeholders). Dalam hal ini terutama antara pimpinan lembaga dengan staf lembaga harus terjadi kondisi yang saling menguntungkan satu sama lain dalam meraih mutu produk/jasa yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan tersebut.

2.      Perlunya ditumbuhkembangkan adanya motivasi instrinsik pada setiap orang yang terlibat dalam proses meraih mutu. Setiap orang dalam lembaga pendidikan harus tumbuh motivasi bahwa hasil kegiatannya mencapai mutu tertentu yang meningkat terus-menerus, terutama sesuai dengan kebutuhan dan harapan pengguna/langganan.

3.      Setiap pimpinan harus berorientasi pada proses dan hasil jangka panjang. Penerapan manajemen mutu terpadu dalam pendidikan bukanlah suatu proses perubahan jangka pendek, tetapi usaha jangka panjang yang konsisten dan terus menerus.

4.      Dalam menggerakkan segala kemampuan lembaga pendidikan untuk mencapai mutu yang ditetapkan, harus dikembangkan adanya kerjasama antar unsur-unsur pelaku proses mencapai hasil mutu. Janganlah diantara mereka terjadi persaingan yang megganggu proses mencapai hasil mutu tersebut. mereka adalah satu kesatuan yang harus bekerjasama dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain untuk menghasilkan mutu sesuai yang diharapkan.

         Dalam kerangka manajemen pengembangan mutu terpadu, usaha pendidikan tidak lain adalah merupakan usaha “jasa” yang memberikan pelayanan kepada pelanggannya, yaitu mereka yang belajar dalam lembaga pendidikan tersebut (Karsidi : 2000).

         Untuk menghadapi tantangan tersebut perlu peningkatan mutu pendidik baik sebagai Dosen atau Guru yang harus dilakukan oleh pemerintah (Mendiknas), yaitu melalui :

1.      Sertifikasi

         Pemberian sertifikasi pendidik yaitu Dosen dan Guru yang telah menenuhi standart profesional yang merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.

2.      Akreditasi

         Akreditasi perguruan tinggi atau sekolah untuk memberikan kelayakan program dan atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

3.      Standarisasi

         Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4.      Peningkatan gaji dan kesejahteraan pendidik

          Hak-hak pendidik, pemangku profesi keguruan, anggota masyarakat dan warga negara yang selama ini terabaikan, perlu mendapat prioritas dalam reformasi. Hak utama pendidik yang harus memperoleh perhatian dan kesejahteraan dengan standar upah yang layak.

5.      Rekrutmen pendidik

          Dalam perekrutan pendidik harus benar-benar selektif dengan memilih yang profesional serta dilakukan untuk mengikuti Diklat dan pembinaan secara intensif, agar menghasilkan pendidik yang berkualitas.

    

BAB-III

KESIMPULAN DAN SARAN

 

A.    KESIMPULAN

          Dari pembahasan di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :

 

1.      Peranan pendidik baik sebagai Dosen maupun Guru dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang dimulai pelaksanaannya pada bulan Desember 2015 sangat dibutuhkan profesionalismenya agar para lulusan perguruan tinggi dan sekolah Indonesia dapat bersaing dengan masyarakat dari Asean lainnya baik di bidang pendidikan,  kesehatan (Dokter), pengacara, akuntan, konsultan, dll.

 

2.  Tantangan pemerintah dan rakyat Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Indonesia (MEA), yang utama adalah masalah Sumber Daya Manusianya, bagaimana masyarakat Indonesia dapat bersaing dengan masyarakat Asean lainnya baik dibidang tenaga kerja dan sektor usaha bila tidak profesional, pasti akan kalah bersaing dengan yang berasal dari negara Asean lainnya.

 

 

B.     SARAN

 

                     Dari keseimpulan di atas dapat diberi saran sebagai berikut :

 

1.      Menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Pemerintah Indonesia sudah seharusnya lebih meningkatkan mutu pendidik dalam mengemban tugas belajar mengajar agar dapat mencetak  para lulusan  yang berkualitas bisa diandalkan dalam dunia lapangan kerja dan tidak kalah bersaing dengan para lulusan dari lembaga pendidikan negara Asean lainnya.

 

2.      Untuk menghadapi tantangan persaingan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pemerintah Indonesia berkewajiban untuk memajukan lembaga-lembaga pendidikan baik dari tingkat Sekolah Dasar sampai perguruan tinggi, dalam pendidikan formal maupun nonformal, dengan menyediakan berbagai fasilitas pendidikan, termasuk kesejahteraan para tenaga pendidik, sehingga dapat meningkatkan spirit para tenaga pendidik maupun para anak didik.

 


 
 
   
 
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free